Ketika membeli rumah, kamu mungkin mendapati bahwa mengumpulkan uang untuk membayar rumah secara tunai membutuhkan waktu yang lama. Sementara rumah yang kamu impikan bisa saja telah habis sebelum kamu berhasil mengumpulkan uang. Dalam keadaan seperti ini, metode KPR tepat. Kamu juga perlu mengetahui tips beli rumah KPR.
Baca juga: Mengenal Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan Jenis-Jenisnya
Banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan ketika menggunakan metode KPR sebagai metode pembayaran rumah. Keuntungan tersebut diantaranya terlindung asuransi, kamu bisa membayar dengan mencicil, dan cicilan dilakukan secara legal serta terpercaya.
Disamping keuntungan dari membayar dengan KPR, jika kamu tidak memiliki persiapan dalam mengajukan KPR, proses ini akan menjadi sulit. Sehingga berikut merupakan tips beli rumah KPR berupa syarat yang harus kamu persiapkan.
Syarat Pengajuan KPR Perorangan

Tipe beli rumah KPR pertama adalah memperhatikan apakah pengajuan yang akan kamu lakukan merupakan kredit perorangan atau bukan. Hal ini harus diperhatikan karena syarat untuk pemohon akan berbeda. Jika kamu mengajukan KPR secara perorangan, maka berikut syarat-syarat yang harus kamu siapkan untuk mempermudah permohonan KPR.
Surat yang perlu kamu persiapkan di antaranya:
- Fotokopi KTP pemohon,
- Fotokopi KTP pasangan pemohon,
- Fotokopi kartu keluarga,
- Fotokopi surat nikah atau cerai,
- Fotokopi NPWP pemohon,
- Slip gaji satu bulan terakhir,
- Fotokopi rekening koran, dan
- Akta pisah harta.
Untuk mempermudah proses pengajuan KPR pastikan untuk melakukan fotokopi rangkap pada masing-masing persyaratan. Sehingga kamu memiliki dokumen cadangan yang bisa dijadikan acuan pengajuan saat hal yang tidak diinginkan terjadi.
Syarat Pengajuan KPR Pemilik Usaha

Tips beli rumah KPR yang kedua adalah syarat yang harus dipersiapkan jika kamu mengajukan kredit untuk kebutuhan wiraswasta. Beberapa dokumen yang harus kamu bawa di antaranya:
- Fotokopi KTP pemohon,
- Fotokopi KTP pasangan pemohon,
- Fotokopi surat nikah atau cerai,
- Fotokopi NPWP Pribadi,
- Fotokopi SIUP,
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan,
- Fotokopi Tabungan 3 bulan terakhir, dan
- Surat pernyataan asli mengenai kredit kepemilikan properti.
Sama seperti dokumen pengajuan KPR perorangan, kamu juga wajib mempersiapkan dokumen cadangan dengan melakukan fotokopi ganda. Pastikan semua dokumen tersebut dibawa ya, saat mengajukan KPR.
Perhatikan Bank yang Akan Diajukan KPR

Meskipun telah disebutkan beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan KPR. Tetapi kamu tidak boleh lelah untuk menggali informasi mengenai persyaratan KPR untuk setiap bank. Hal ini karena setiap bank memiliki persyaratan yang berbeda.
Jangan salah langkah dengan kelengkapan dokumen yang kurang sehingga KPR kamu tidak dapat diproses. Baca informasi persyaratan di website resmi bank terkait.
Jenis Rumah yang Akan Dibeli
Tips beli rumah KPR terakhir adalah perhatikan apakah kamu membeli rumah baru atau bekas. Karena persyaratan untuk kedua jenis pembelian rumah ini akan berbeda. Dimana pembelian rumah bekas biasanya harus menyertakan salinan dokumen pemilik rumah terdahulu.
Setelah mengetahui tips beli rumah KPR, jangan lupa untuk mempersiapkan syarat yang telah disebutkan untuk mengajukan KPR, ya! Kamu juga bisa mendapatkan informasi serupa tentang perumahan pada website PT Dua Berkat Property atau instagram Dua Berkat property.