Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR sejatinya memang diambil ketika kamu tidak dapat membayar uang secara cash. Kemudahan KPR juga memungkinkan kamu untuk mencicil pembayaran rumah dengan cicilan yang sesuai kemampuan. Tetapi terkadang mungkin kamu berpikir apakah ada subsidi KPR? Karena biaya yang masih memberatkan.
Baca juga: Mengenal Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan Jenis-Jenisnya
Sebenarnya ketika mengambil kredit KPR di bank, biaya cicilan yang harus kamu bayarkan untuk rumah tetaplah sama. Tetapi terkadang di tengah cicilan, jumlah pembayaran kamu bisa bertambah atau turun. Perubahan biaya cicilan ini disebabkan oleh bunga yang tidak stabil.
Ketika hal ini terjadi terutama ketika biaya cicilan meningkat karena bunga, tentu saja kamu akan dibuat pusing. Bagaimana tidak? Perhitungan pendapatan yang sudah kamu siapkan dengan matang tiba-tiba berantakan begitu saja. Cicilan mendadak tidak sesuai dengan pendapatan.
Tentu saja jika sebagian besar pendapatan kamu dipakai untuk cicilan, hal ini akan membuat kamu kalang kabut. Kebutuhan sehari-hari lainnya bisa saja tidak tertutupi karena uang yang tidak cukup. Apabila sudah seperti ini, kamu akan mencoba mencari pinjaman untuk menutupi kebutuhan.
Hal seperti itu tentu saja tidak ingin kamu lakukan bukan? Terlilit hutang bukanlah hal yang menyenangkan untuk dilakukan.
Tetapi tenang saja, pemerintah menyediakan subsidi KPR, lho buat kamu yang membutuhkan. Lalu apa itu subsidi KPR, dan apa aja syaratnya? Yuk, disimak!
Apa Itu Subsidi KPR?

Seperti namanya, subsidi KPR merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada pemohon KPR dengan pemberian harga murah untuk pembelian rumah. Adanya subsidi KPR tentu saja membantu meringankan beban pemohon dalam hal cicilan rumah.
Telah disebutkan juga sebelumnya bahwa yang seringkali memberatkan dalam cicilan KPR adalah bunga. Harga cicilan rumah bisa meningkat dan lebih mahal karena adanya bunga yang harus dibayarkan. Oleh karena itu, ada juga lho subsidi bunga KPR.
Subsidi bunga KPR merupakan jenis subsidi yang diberikan pemerintah untuk para pejuang cicilan KPR berupa dana untuk menutupi bunga. Dengan adanya subsidi bunga KPR tentu saja harga cicilan akan menjadi lebih murah.
Meskipun subsidi ini tidak berlaku untuk seluruh tenor cicilan, namun bantuan yang sedikit diberikan ini bisa membuat kamu menabung uang lebih banyak dalam beberapa bulan. Sehingga kamu bisa memenuhi kebutuhan yang tertunda akibat kenaikan harga cicilan.
Siapa yang Bisa Mendapatkan Subsidi KPR?
Setelah mengetahui apa itu subsidi KPR, mungkin kamu tertarik dan bertanya bagaimana cara mendapatkan subsidi ini. Dilansir dari detikcom, bagi kamu yang memenuhi syarat berikut, maka kamu bisa mendapatkan subsidi KPR. Simak saja yuk, syaratnya.
- Memiliki NPWP
- Plafon kredit maksimal Rp 10 miliar
- Memiliki baki debet kredit hingga waktu yang ditentukan bank
- KPR rumah yang dimiliki tipe 70 kebawah
- Pengaju KPR termasuk kategori kredit lancar

Nah itu dia informasi terkait subsidi KPR yang bisa membantu kamu dalam urusan cicilan kredit. Informasi seputar perumahan dan tips lainnya dapat kamu peroleh pada website PT Dua Berkat Property atau instagram Dua Berkat property.