Rumah Cash Keras dari Developer Cek Dulu Prosedurnya

Beli rumah dengan cash keras.

Memiliki rumah impian tentu diinginkan semua orang karena bisa jadi tempat tinggal atau bahkan menjadi investasi properti yang menjanjikan. Tapi tahukah Anda kalau ada beberapa pilihan dalam metode membeli rumah? Yaitu cash keras, cash bertahap, atau lewat skema KPR (Kredit Pembiayaan Rumah). Setiap metode pembelian rumah memiliki keunggulan dan kekurangan, namun jika Anda ingin membeli dengan skema cash keras, simak ulasan berikut.

Apa Itu Cash Keras?

Cash keras yaitu sistem pembayaran yang dilakukan pihak nasabah ke pihak developer tanpa cicilan. Cash keras memiliki keunggulan seperti nasabah atau pembeli tidak akan memiliki utang untuk jangka waktu yang lama. Kemudian, metode cash keras juga biasanya memiliki keuntungan membeli rumah dengan potongan harga dari developer.

Tips beli rumah metode cash keras.
Ilustrasi berhasil beli rumah dengan metode cash keras dari developer.

Prosedur Beli Rumah dengan Skema Cash Keras dari Developer

Setelah membaca tentang penjelasan cash keras, berikut adalah prosedur beli rumah dengan skema cash keras dari developer:

1.    Pilih Developer yang Terpercaya

Yang pertama harus Anda lakukan jika ingin membeli rumah dengan skema cash keras dari developer adalah pastikan developer tersebut terpercaya. Hal ini mungkin cukup klise, tapi mengecek dengan teliti track record dari suatu developer sangat penting agar tidak menyebabkan kerugian.

2.    Membuat PPJB

Setelah melewati tahap pertama, Anda harus membuat PPJB atau Pra Perjanjian Jual Beli. Umumnya, PPJB dibuat setelah Anda membayar booking fee atau tanda jadi. PPJB sendiri berisi peraturan pembayaran dan beberapa informasi, misalnya harga rumah, nama pembeli, hingga waktu pengerjaan rumah.

3.    Membuat AJB

Tahap yang terakhir adalah Anda membuat AJB (Akta Jual Beli) karena diperlukan untuk mengurus beragam hak jual-beli rumah. AJB dibuat oleh notaris setelah Anda menyelesaikan pembayaran cash keras.

Berbagai Tips Beli Rumah dengan Skema Cash Keras dari Developer

Setelah memahami prosedur membeli rumah dengan skema cash keras dari developer, berikut adalah berbagai tipsnya:

1.    Menggunakan Jasa Agen Properti

Tips pertama dalam membeli rumah cash keras dari developer adalah dengan menggunakan jasa agen properti. Hal itu karena agen properti bertugas sebagai perantara sekaligus memudahkan proses jual beli rumah antara pembeli dan penjual. Hadirnya agen properti juga membuat Anda mendapat informasi sejelas-jelasnya terkait kondisi dan harga properti yang diinginkan.

Sementara itu, pihak agen properti juga bisa memberi saran dan solusi untuk masalah pembelian rumah. Namun perlu diingat bahwa Anda harus memilih agen properti di bawah naungan perusahaan resmi dan sudah memiliki lisensi khusus.

2.    Hindari Beli Rumah Indent

Tips membeli rumah cash keras dari developer yang berikutnya adalah Anda sebaiknya hindari membeli rumah indent. Memang harga rumah indent lebih murah, tapi risikonya cukup tinggi seperti masalah sengketa tanah, legalitas yang tidak sah hingga penipuan. Maka cara aman ketika menggunakan skema cash keras adalah hindari beli rumah yang masih indent. 

3.    Negosiasi Harga ke Pihak Developer

Tips terakhir membeli rumah cash keras dari developer adalah negosiasi harga. Biasanya developer bisa memberikan diskon hingga 10-15%. Selain itu, Anda juga bisa menegosiasikan beberapa hal seperti posisi rumah dan lainnya.

Itulah berbagai hal tentang membeli rumah dengan skema cash keras dari developer yang perlu Anda cek sebaik-baiknya. Namun jika membutuhkan informasi selanjutnya tentang membeli rumah dengan menggunakan skema cash keras dari developer, Anda bisa kunjungi https://galaxy-duaberkatproperty.com/.

About us

Even the all-powerful Pointing has no control about the blind texts it is an almost unorthographic life One day however a small line of blind text by the name of Lorem Ipsum decided to leave for the far World of Grammar. The Big Oxmox advised her not to do so.

More Post

Leave a Reply

Your email address will not be published.