Biaya BPHTB Rumah Baru Bagaimana Cara Menghitungnya?

Biaya BPHTB Rumah Baru

Bagi Anda yang hendak membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ada baiknya untuk mengetahui cara menghitung tarifnya berdasarkan aturan terbaru. Biaya BPHTB rumah baru merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan ketika seseorang melakukan peralihan terhadap tanah dan bangunan.

Simak artikel berikut untuk mengetahui apa itu biaya BPHTB rumah baru dan cara menghitungnya!

Biaya BPHTB Rumah Baru

Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa BPHJTB merupakan pajak atas perolehan hak atas tanah dan bangunan (Pasal 1). BPHTB merupakan salah satu jenis pajak yang dipungut pemerintah kabupaten atau kota (Pasal 4) dan merupakan salah satu jenis pajak yang dipungut berdasarkan penghitungan sendiri oleh wajib pajak (Pasal 5).

Selanjutnya pada Pasal 46 dijelaskan bahwa dasar pengenaan BPHTB adalah nilai perolehan objek pajak (NPOP) yang ditetapkan berdasarkan kondisi tertentu. Beberapa diantaranya meliputi harga transaksi untuk jual beli, harga transaksi yang tercantum dalam risalah lelang untuk penunjukan pembeli dalam lelang. Serta, nilai pasar untuk tukar menukar, hibah, hibah wasiat, waris, pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan, dan sebagainya.

Cara Menghitung BPHTB Rumah Baru

Untuk menentukan besaran BPHTB terhutang, Pemerintah Daerah (Pemda) menerapkan nilai objek pajak tidak kena pajak (NPOPTKP) sebagai pengurangan dasar pengenaan BPHTB. Besaran NPOPTKP umumnya ditetapkan oleh masing-masing dareah sesuai dengan Perda yang berlaku dengan besaran paling sedikit yaitu Rp 80 juta untuk perolehan hak pertama wajib pajak di wilayah daerah terutang BPHTB.

Untuk perolehan hak tanah dan bangunan karena hibah atau waris, NPOPTKP ditetapkan paling sedikit Rp 300 juta. Selain itu, untuk perolehan hak karena hibah wasiat atau wasiat tertentu, Pemda menetapkan NPOPTKP lebih dari Rp 300 juta.

Dalam pasal 47 dijelaskan bahwa tarif BPHTB ditetapkan paling tinggi 5%. Tarif tersebut ditetapkan Pemda dengan Perda. Cara menghitung biaya BPHTB terutang harus dibayarkan termaksub dalam Pasal 48 bahwa besaran pokok BPHTB yang terutang dihitung dengan cara mengalikan dasar pengenaan BPHTB setelah dikurangi NPOPTKP dengan tarif BPHTB.

Contoh, dasar pengenaan BPHTB yaitu harga transaksi jual beli tanah atau bangunan sebesar Rp 400 juta. Kemudian, NPOPTKP Rp 100 juta, serta tarif biaya BPHTB yang dikenakan sebesar 5%. Penghitungannya berarti, Rp 400 juta – Rp 100 juta x 5% = Rp 15 juta. Sehingga, biaya BPHTB terutang yang dibayarkan sebesar Rp 15 juta.

Demikian beberapa cara menghitung biaya BPHTB rumah baru bagi Anda. Semoga artikel tersebut dapat membantu.

Wujudkan mimpi dan harapan Anda untuk memiliki hunian terbaik dengan harga terjangkau dengan mengunjungi Dua Berkat Property. Dua Berkat Property menyediakan berbagai jenis pilihan properti berkondep modern minimalis, lingkungan asri dan strategis, serta bebas banjir.

Untuk informasi lengkapnya, Anda dapat mengunjungi website Dua Berkat Properti dan mengunjungi Instagram Dua Berkat Properti disini.

About us

Even the all-powerful Pointing has no control about the blind texts it is an almost unorthographic life One day however a small line of blind text by the name of Lorem Ipsum decided to leave for the far World of Grammar. The Big Oxmox advised her not to do so.

More Post

Leave a Reply

Your email address will not be published.